Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)

by. kiwil_27 03 Juli 2022 21:38:04 WIB

Sebagai tindaklanjut perkembangan kebijakan dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan serta dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan menyelenggarakan sosialisasi yang bertempat di Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan dengan tema Dukcapil hadir untuk membahagiakan masyarakat, 21-22 Juni 2022.

 

Bagi untuk Warga Desa Kendal yang belum lengkap data kependukkannya mari mulai mengkapinya, Saat ini semua dokumen kependudukan diterbitkan dengan Tanda Tangan Elektronik (Barcode), untuk Kartu Keluarga yang Belum terdapat Tanda Tangan Elektronik (Barcode) diganti Kartu Keluarga dengan Tanda Tangan Elektronik (Barcode) sekaligus untuk perubahan Data Kependudukan yang terdapat di Kartu Keluarga (Perkawinan; Pendidikan; Pekerjaan dll)

Syarat dan Ketentuan:
1. Warga Desa Kendal

2. Surat Pengantar dari Ketua RT Setempat diketahui Kepala Dusun
3. KK Asli

4. Fc. Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah)
5. Fc. Akta Cerai (Terjadi Perceraian)

 

Jangan lupa urus Dokumen Kependudukan Lainnya;
1. Akta Kelahiran
2. Akta Kematian

Komentar atas Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA)

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Kendal

tampilkan dalam peta lebih besar