Produk Hukum
-
PERATURAN BUPATI TENTANG JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2019
11 Juli 2019 12:18:30 WIB by. kiwil_27BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati in yang dimaksud dengan : Daerah adalah Kabupaten Pacitan. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Pacitan. Bupati adalah Bupati Pacitan. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas, dan kewajiban untuk menyelenggarakan ..selengkapnya
-
PERKADES N0 1 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PASAL 2-4
04 Juli 2019 10:29:13 WIB by. kiwil_27Pasal 2 Uraian lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dan Peraturan Kepala Desa ini. Pasal 3 Pelaksana Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ..selengkapnya
-
PERKADES NOMOR 1 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
-
PERDES KENDAL TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASALUSUL KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
13 Juni 2019 09:10:02 WIB by. kiwil_27BAB 6 PEMBIAYAAN Pasal 7 Pembiayaan untuk Pelaksanaan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di bebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. BAB 7 KETENTUAN PENUTUP Pasal 8 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, ..selengkapnya
-
PERDES KENDAL TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASALUSUL KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
13 Juni 2019 08:50:45 WIB by. kiwil_27BAB 5 KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA Pasal 6 Kewenangan local berskala desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b. Diatur dan diurus oleh Desa. Jenis kewenangan lokal berskala desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b. Antara lain : Pengelolaan Keuangan Desa ; Pengelolaan sistem administrasi ..selengkapnya
-
PERDES KENDAL TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASALUSUL KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
12 Juni 2019 09:53:17 WIB by. kiwil_27BAB 4 DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL Pasal 5 (1). Kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul sebagaimana dimaksud pada pasal 2 huruf a. Diatur dan diurus oleh Desa. (2). Jenis kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a. antara lain : Sistem ..selengkapnya
-
PERDES KENDAL TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASALUSUL KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
12 Juni 2019 09:09:50 WIB by. kiwil_27BAB 2 RUANG LINGKUP Pasal 2 Kewenangan Desa yang diatur dalam Peraturan Desa ini meliputi : Kewenangan berdasarkan hak asal usul ; Kewenangan local berskala desa ; dan BAB 3 KRITERIA KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENAGAN BERSKALA DESA Pasal 3 Kriteria kewenagan Desa berdasarkan ..selengkapnya
-
PERDES KENDAL TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASALUSUL KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
11 Juni 2019 11:37:40 WIB by. kiwil_27BAB 1 KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : Desa adalah Desa Kendal, Desa adalah kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak ..selengkapnya
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |